Penyelenggaraan Pendidikan
yang Berkualitas
Nama
: Siti Ayu Nur Asia
Kelas : XI AK 1
No
Absen :
30
Dinas Pendidikan dan Olah Raga, SMK Negeri 1 Jombang
Tahun Pelajaran 2011-2012
KATA PENGANTAR
Puji
syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas petunjuk dan
hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan salah satu tugas Bahasa Indonesia
kelas XI semester genap.
Pendidikan mempunyai tugas
menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan
selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu
memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya.
Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling
keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi
perkembangannya dan masalah-masalah actual beserta cara penanggulangannya.
Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia
tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan
fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut
terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi.
Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh
karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu
prioritas dalam pembangunan negeri ini. Untuk itu, kali ini saya akan membahas
tentang masalah pendidikan di Indonesia.
Saya menyadari masih banyak
kekurangan dalam penyajian karya tulis ini. Oleh karena itu, kritik dan saran
yang bersifat membangun dari pembaca, akan saya terima dengan senang hati, demi
penyempurnaan pembuatan karya tulis selanjutnya. Semoga karya tulis ini
bermanfaat bagi kita semua. Amin!
Penyusun:
Siti Ayu Nur Asia
DAFTAR ISI
Sampul Depan………………………………………………………………….1
Kata Pengantar………………………………………………………………....2
Daftar Isi………………………………………………………………………..3
BAB 1 PENDAHULUAN
·
Latar
Belakang……………………………………………………4
·
Tujuan…………………………………………………………….5
BAB 2 PEMBAHASAN
·
Penyelenggaraan
Pendidikan Yang Berkualitas………………….6
·
Ringkasan………………………………………………………...7
·
Kesimpulan……………………………………………………….8
·
Saran……………………………………………………………...8
Daftar Pustaka………………………………………………………………….9
Lampiran………………………………………………………………………10
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah.
Kualitas pendidikan di Indonesia saat
ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000)
tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu
komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per
kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin
menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102
(1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk
Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12
dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang
dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya
saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang
disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia
hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53
negara di dunia.
Memasuki abad ke-21 dunia pendidikan di
Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan
mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan
bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena
beberapa hal yang mendasar.
Salah satunya adalah memasuki abad ke-21
gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan
perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi
berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia
terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Setelah kita amati, Nampak jelas bahwa
masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah
rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan
formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu
pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai
keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu
juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia
ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam
kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata
juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The
Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja
yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di
Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi
pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada
umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
- Rendahnya
sarana fisik,
- Rendahnya
kualitas guru,
- Rendahnya
kesejahteraan guru,
- Rendahnya
prestasi siswa,
- Rendahnya
kesempatan pemerataan pendidikan,
- Rendahnya
relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
- Mahalnya
biaya pendidikan.
Permasalahan-permasalahan yang tersebut di atas akan menjadi bahan bahasan dalam makalah yang berjudul “ Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia” ini.
B.
Tujuan Penulisan :
- Mendeskripsikan
ciri-ciri pendidikan di Indonesia.
- Mendeskripsikan
kualitas pendidikan di Indonesia saat ini.
- Mendeskripsikan
hal-hal yang menjadi penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.
- Mendeskripsikan
solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di
Indonesia.
BAB 2
PEMBAHASAN
Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas
”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp.1.000.000,00 sampai Rp.5.000.000,00.
Makin mahalnya biaya pendidikan
sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai
upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan
Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya,
setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai
keputusan Komite Sekolah”.
Namun, pada tingkat
implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan
anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah.
Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah,
dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara
terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan
lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP).
Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas
memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status
itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan
warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi
Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan
MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN
sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan
Tinggi favorit.
Penulis
: Muliani
Program Studi Biologi
Fakultas Pertanian, Perikanan, dan Biologi
Universitas Negeri Bangka Belitung
Fakultas Pertanian, Perikanan, dan Biologi
Universitas Negeri Bangka Belitung
Dikirim oleh Admin
Tanggal 2009-07-13
Jam 12:14:15
Tanggal 2009-07-13
Jam 12:14:15
Ringkasan
Bagi masyarakat terutama masyarakat miskin, pendidikan yang
bermutu itu mahal, mereka lebih memilih untuk tidak bersekolah dari pada harus
mengeluarkan banyak uang untuk merasakan bangku pendidikan. Mahalnya biaya
sekolah disebabkan oleh Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang menyaratkan
Komite/Dewan Sekolah terdapat unsur pengusaha. Sedangkan pada kenyataannya
kepala sekolah sering berbuat nepotisme,agar dapat bekerja sama dengan Komite
Sekolah dan MBS hanya dijadikan embel-embel untuk dapat memungut iuran.
Kondisi itu akan lebih buruk dengan adanya RUU
tentang Badan Hukum Pendidikan. Berubahnya status pendidikan dari milik publik
ke bentuk Badan Hukum akan membuat pemerintah lebih mudah untuk melemparkan
tanggung jawab atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang belum
jelas. Akibatnya biaya pendidikannya melambung yang disebabkan oleh perubahan Perguruan
Tinggi menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) dan MBS.
BAB 3
PENUTUP
A.
Kesimpulan
:
Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa
sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak
mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini.
Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk
mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi
sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik
orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah
dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai
beasiswa sangatlah minim. Mahalnya sekolah dikarenakan pemerintah yang
menerapkan MBS dan BHMN yang kemudian banyak disalah gunakan oleh pihak-pihak
yang tidak bertanggung jawab. Kepala sekolah yang menepotisme dan menjadikan
MBS sebagai kedok untuk mencari dana dari orang tua siswa adalah sebagai contoh
tindakan yang banyak dilakukan dalam pemanfaatan situasi tersebut. Ditambah
lagi dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan yang merubah status pendidikan
dari milik publik ke bentuk Badan Hukum akan membuat pemerintah lebih mudah
untuk melemparkan tanggung jawab atas pendidikan warganya kepada pemilik badan
hukum yang belum jelas.
B.
Saran
:
Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara
terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya
menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran
saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan
di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun
sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat
bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan
yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun
mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum
mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut,
bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini
keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada
kompetisi di era global.
Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang
memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki
sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit.
Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan tentang pendidikan rakyat
Indonesia karena rakyat Indonesia adalah asset yang sangat berharga.
Mencerdaskan kehidupan bangsa lebih baik dari pada memperkaya diri sendiri,
sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945 . Pemerintah harus sadar akan pentingnya
pendidikan dan kemajuan bangsa. Bekerja tanpa disuruh dan jujur tanpa di awasi
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar