Selasa, 27 November 2012

Penyelenggaraan pendidikan yg berkualitas


Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas




                                                Nama              : Siti Ayu Nur Asia
                                                Kelas               : XI AK 1
                                                No Absen       : 30







Dinas Pendidikan dan Olah Raga, SMK Negeri 1 Jombang
Tahun Pelajaran 2011-2012


KATA PENGANTAR
            Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas petunjuk dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan salah satu tugas Bahasa Indonesia kelas XI semester genap.
Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah actual beserta cara penanggulangannya.
 Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini. Untuk itu, kali ini saya akan membahas tentang masalah pendidikan di Indonesia.
Saya menyadari masih banyak kekurangan dalam penyajian karya tulis ini. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca, akan saya terima dengan senang hati, demi penyempurnaan pembuatan karya tulis selanjutnya. Semoga karya tulis ini bermanfaat bagi kita semua. Amin!


                                                                                                Penyusun:

                                                                                              Siti Ayu Nur Asia








DAFTAR ISI
Sampul Depan………………………………………………………………….1
Kata Pengantar………………………………………………………………....2
Daftar Isi………………………………………………………………………..3
BAB 1 PENDAHULUAN
·        Latar Belakang……………………………………………………4
·        Tujuan…………………………………………………………….5
BAB 2 PEMBAHASAN
·        Penyelenggaraan Pendidikan Yang Berkualitas………………….6
·        Ringkasan………………………………………………………...7
BAB 3 PENUTUP
·        Kesimpulan……………………………………………………….8
·        Saran……………………………………………………………...8
Daftar Pustaka………………………………………………………………….9
Lampiran………………………………………………………………………10









BAB I
PENDAHULUAN


 A.Latar Belakang Masalah.
          Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
   Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
    Memasuki abad ke-21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.
    Salah satunya adalah memasuki abad ke-21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.

         Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
   Setelah kita amati, Nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
 Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
         Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
  1. Rendahnya sarana fisik,
  2. Rendahnya kualitas guru,
  3. Rendahnya kesejahteraan guru,
  4. Rendahnya prestasi siswa,
  5. Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
  6. Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
  7. Mahalnya biaya pendidikan.

Permasalahan-permasalahan yang tersebut di atas akan menjadi bahan bahasan dalam makalah yang berjudul “ Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia” ini.
B. Tujuan Penulisan :
  1. Mendeskripsikan ciri-ciri pendidikan di Indonesia.
  2. Mendeskripsikan kualitas pendidikan di Indonesia saat ini.
  3. Mendeskripsikan hal-hal yang menjadi penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.
  4. Mendeskripsikan solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia.








BAB 2
PEMBAHASAN
Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas

         ”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp.1.000.000,00 sampai Rp.5.000.000,00.
            Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.
 Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
 Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Penulis : Muliani
Program Studi Biologi
Fakultas Pertanian, Perikanan, dan Biologi
Universitas Negeri Bangka Belitung
Dikirim oleh Admin
Tanggal 2009-07-13
Jam 12:14:15
Ringkasan
Bagi masyarakat  terutama masyarakat miskin, pendidikan yang bermutu itu mahal, mereka lebih memilih untuk tidak bersekolah dari pada harus mengeluarkan banyak uang untuk merasakan bangku pendidikan. Mahalnya biaya sekolah disebabkan oleh Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang menyaratkan Komite/Dewan Sekolah terdapat unsur pengusaha. Sedangkan pada kenyataannya kepala sekolah sering berbuat nepotisme,agar dapat bekerja sama dengan Komite Sekolah dan MBS hanya dijadikan embel-embel untuk dapat memungut iuran.
 Kondisi itu akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan. Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum akan membuat pemerintah lebih mudah untuk melemparkan tanggung jawab atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang belum jelas. Akibatnya biaya pendidikannya melambung yang disebabkan oleh perubahan Perguruan Tinggi menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) dan MBS.


















BAB 3
PENUTUP
A.   Kesimpulan :
    Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim. Mahalnya sekolah dikarenakan pemerintah yang menerapkan MBS dan BHMN yang kemudian banyak disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kepala sekolah yang menepotisme dan menjadikan MBS sebagai kedok untuk mencari dana dari orang tua siswa adalah sebagai contoh tindakan yang banyak dilakukan dalam pemanfaatan situasi tersebut. Ditambah lagi dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan yang merubah status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum akan membuat pemerintah lebih mudah untuk melemparkan tanggung jawab atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang belum jelas.
B.   Saran :
  Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.
   Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit.
   Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan tentang pendidikan rakyat Indonesia karena rakyat Indonesia adalah asset yang sangat berharga. Mencerdaskan kehidupan bangsa lebih baik dari pada memperkaya diri sendiri, sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945 . Pemerintah harus sadar akan pentingnya pendidikan dan kemajuan bangsa. Bekerja tanpa disuruh dan jujur tanpa di awasi
DAFTAR PUSTAKA
























LAMPIRAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar